
Source: https://market.bisnis.com/read/20220405/192/1519041/dmo-batu-bara-berpotensi-jadi-
30-persen-ini-respons-indika-energy-indy
Bisnis.com, JAKARTA – Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Kementerian Perindustrian
mengusulkan untuk meningkatkan kebijakan pasar domestik (domestic market obligation/DMO)
batu bara menjadi 30 persen dari 25 persen. Menanggapi hal ini, Wakil Direktur Utama dan
CEO Group Indika Energy (INDY) Azis Armand mengatakan selama aturannya jelas dan adil,
perusahaan bisa memenuhinya.
“DMO 30 persen saya rasa buat kita apapun kebijakannya selama enforceable, treatment-nya
sama, tidak masalah. Karena katanya pada akhirnya semua yang ada di negeri ini kan punya
rakyat. Kita sama-sama, selama semua make sense. Jadi swasta tetap melakukan secara
ekonomi masih feasible,” ujarnya, Senin (4/4/2022).
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria sebelumnya
menyebutkan bahwa produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB)
tahun ini seluruhnya sekitar 1 miliar ton.
“Jika DMO dinaikkan menjadi 30 persen, maka volumenya sebesar 250 juta ton. Sedangkan
kebutuhan batu bara dalam negeri hanya berkisar 180 juta hingga 190 juta,” ungkapnya.
Lana mengatakan jika setiap perusahaan batu bara memenuhi 25 persen DMO, kebutuhan
nasional seharusnya tercukupi.
"Sehingga saat ini dengan 25 persen masih cukup apabila semuanya melaksanakan
kewajibannya terutama yang memenuhi spesifikasi, apakah untuk kebutuhan PLN maupun non
PLN," ujar Lana.
Adapun, realisasi DMO batubara secara nasional sepanjang tahun lalu mencapai 133 juta ton
atau 97 persen dari target 137,5 juta ton. Dari total produksi batubara nasional sepanjang 2021
sebesar 640 juta ton, 89 persen atau 435 juta ton di antaranya diserap pasar ekspor dengan
nilai US$31,6 miliar.