
Direktur Teknik & Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang baru Sri Raharjo pada tanggal 27 Nopember 2018 menerima kunjungan (courtesy call) dari 5 organisasi yaitu 2 asosiasi industri APBI-ICMA, API-IMA, 2 forum yaitu Forum Pengelola Lingkungan Minerba dan Forum Reklamasi Lahan Bekas Tambang, dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) dari unsur asosiasi profesi. Kunjungan yang diinisiasi oleh APBI-ICMA dimaksudkan untuk perkenalan dari 5 kelompok stakeholders di sektor mineral dan batubara dengan Sri Raharjo Direktur Teknik Lingkungan Minerba yang menduduki jabatan baru setelah dilantik oleh Menteri ESDM tanggal 21 Nopember 2018. Dalam rotasi personel di Kementerian ESDM, Sri Raharjo “bertukar tempat” dengan Ir. Hendrasto yang menjabat Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Sri Raharjo.
Dalam pertemuan dengan 5 organisasi tersebut, APBI diwakili oleh Hendra Sinadia (Direktur Eksekutif) dan Haryanto Damanik (Deputy Sekjen), sedangkan API-IMA diwakili oleh Djoko Widayatmo (Direktur Eksekutif) dan Adam Rustam (Sekretaris Eksekutif). Adapun Forum Lingkungan dipimpin langsung oleh Tonny Gultom Ketua Forum dengan jajaran pengurus antara lain Potro Soeprapto (mantan Ketua Forum). Dari Forum Reklamasi Lahan Bekas Hutan (FRLHBT) hadir Sofyan Basri Direktur Eksekutif mewakili Priyadi Ketua FRLHBT yang mendadak berhalangan. Sedangkan PERHAPI diwakili oleh Delma Azrin dari Working Group Lingkungan.
Masing-masing organisasi menyampaikan pengantar mengenai peran dan tugasnya dalam pengelolaan lingkungan di Minerba. APBI juga menyampaikan mengenai peran Komite Lingkungan Hidup APBI yang secara aktif bekerjasama dengan pemerintah dalam menangani beberapa permasalahan terkait dengan regulasi dan kebijakan. APBI menyampaikan beberapa isu penting terkait lingkungan hidup seperti tindak lanjut dari Perjanjian Paris terkait dengan pengurangan emisi gas rumah kaca dan dampaknya terhadap sektor industri pertambangan batubara, serta isu perlakuan fly-ash, bottom ash dalam kerangka regulasi limbah berbahaya dan beracun (B3) yang diatur oleh KLHK yang selama ini masih menjadi kendala dilapangan. APBI juga menyampaikan inisiatif yang telah dilakukan oleh Komite LHK APBI dan IMA dalam melakukan benchmarking untuk PROPER LH dengan difasilitasi oleh pihak Kementerian LHK.
Dari pihak FRLHBT disampaikan permasalahan terkait dengan kriteria penanaman yang masih belum terjadi titik temu antara pihak Kementerian ESDM dan Kementerian LHK. FRHLBT mencoba menjembatani dengan mengadakan kegiatan coffee morning dan beberapa pertemuan untuk mencoba mencari solusi terbaik agar pelaksanaan reklamasi di sektor minerba bisa berjalan dengan baik. Selain itu disampaikan pula permasalahan terkati dengan kewajiban reklamasi daerah aliran sungai (DAS) yang saat ini dirasakan sebagai kendala oleh anggota APBI dan juga IMA yang telah mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Disisi lain, Forum Lingkungan dan PERHAPI juga menyampaikan beberapa concern terkait regulasi/kebijakan pengelolaan lingkungan di sektor minerba termasuk pembahasan mengenai kriteria kerusakan lingkungan yang sedang di bahas di Kementerian LHK.
Direktur Teknik & Lingkungan Ditjen Minerba yang baru mencatat semua masukan yang disampaikan dan mengharapkan komunikasi dan kerjasama yang erat antara para stakeholders di sektor Minerba. Diharapkan pertemuan serupa bisa dilakukan secara berkala seperti forum coffee morning dengan topik pembahasan khusus terkait dengan persoalan lingkungan hidup dan kehutanan yang diharapkan dapat dihadiri juga oleh Direktur Jenderal Minerba.