
Bertempat di Gedung M.Sadli II, Direktorat Mineral dan Batubara pada tanggal 29 Juli 2019 di adakan rapat pembahasan Kriteria Pemenuhan Kepatuhan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Rapat ini dipimpin Jonson Pakpahan (Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara), didampingi beberapa pejabat minerba, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Umum APBI Ridzza Djumri, Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia, Plh. Direktur Eksekutif API-IMA Djoko Widajatno dan beberapa undangan lainnya. Acara yang digagas Kementerian ESDM ini mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut :
- Memberikan apresiasi kepada perusahaan yang patuh dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PNBP;
- Mendorong wajib bayar (WaBa) sektor minerba agar disiplin melakukan kewajiban pembayaran PNBP;
- Agar penerimaan dan pemanfaatan PNBP sektor minerba lebih meningkat dan optimal.
Dalam rapat ini dibahas pula beberapa kategori dan kriteria dalam penilaian pemenuhan kepatuhan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) antara lain :
1. Wajib bayar dengan tingkat kepatuhan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tertinggi, yang akan terbagi dalam kelompok PKP2B/KK/IUP/BUMN;
2. Wajib bayar dengan kontribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terbesar, yang akan terbagi dalam kelompok PKP2B/KK/IUP/BUMN;
3. Daerah pengelola dana bagi hasil terbaik, kelompok Kabupaten/Provinsi.
Lebih lanjut dalam rapat ini dibahas bahwa perusahaan yang akan menerima penghargaan harus melalui seleksi yang ketat, supaya didapatkan perusahaan yang benar-benar patuh dalam semua kewajiban, agar tidak menimbulkan efek negatif dikemudian hari. Selain itu dibahas pula perusahaan penerima penghargaan ini akan menerima beberapa manfaat.
Dalam Kegiatan ini akan dilakukan penilaian dengan objektifitas yang sangat tinggi, dimana akan melibatkan beberapa juri dari beberapa institusi terpercaya di Indonesia. Pemberian penghargaan ini diagendakan akan dilaksanakan pada peringatan HUT Pertambangan.