
CEO PT. Kideco Jaya Agung yang juga Wakil Ketua APBI-ICMA - Kurnia Ariawan, Kepala Legal Blackspace World - Henny Monica, Pendiri Galaxy Energy and Resources SG - Zenny Tran, Direktur Energy Market Insights and Price Discovery, IHS Markit – Scott Dendy
Penerapan Harga Batubara di Indonesia menjadi salah satu bahasan penting dalam acara panel diskusi Indonesian Coal Mining Conference 2019, di Jakarta International Expo Kemayoran, Rabu (18/9). Acara ini menjadi bahasan yang menarik karena saat ini Harga Acuan Batuan (HBA) yang terus mengalami penurunan. Muhammad Wafid, selaku Direktur Program Pembinaan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM turut mengulas persoalan yang ada bersama dengan perwakilan dari perusahaan tambang seperti Kaltim Prima Coal, Kideco Jaya Agung, dll.
Merespon kondisi yang ada, Kurnia Ariawan, CEO Kideco yang juga Wakil Ketua APBI-ICMA meyakini bahwa prospek harga batubara akan mengalami perbaikan atau masih akan berada diposisi yang netral dalam 5 tahun kedepan. Ia menyampaikan pasar batubara Indonesia untuk ekspor masih cukup tinggi dan meskipun negara-negara seperti Jepang, Korea, dan Taiwan dianggap negara yang sudah maju dengan stadarisasi negara Amerika dan Eropa. Nyatanya negara-negara tersebut masih menggunakan batubara sebagai sumber energi karena paling murah ketimbang energi lainnya.
Berbeda dengan Kurnia, Scott Dendy memprediksi bahwa harga batubara di Indonesia akan mengalami perubahan yang sangat fluktuatif dalam setiap minggunya untuk beberapa tahun kedepan. Namun ia juga meyakini bahwa pasar batubara dalam negeri di Indonesia cukup baik dan memiliki potensi untuk mencapai peningkatan.
Terkait isu HBA, dalam diskusi ini juga mengemuka pentingnya pembahasan lanjut mengenai HBA antara pemerintah sebagai regulator dengan pengusaha yang dalam hal ini yang bisa disampaikan melalui asosiasi. Hal ini dikarenakan HBA selama ini dirasa tidak relevan dengan pasar yang ada sekarang.
Selain soal prospek, dalam panel diskusi ini juga dipaparkan beberapa aspek peluang dan resiko yang dihadapi perusahaan tambang dipandang dari aspek hukum.