
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20191127134625-17-118385/dpr-minta-dmo-batu-bara-naik-60
CNBC Indonesia 27/11/2019 memberitakan bahwa DPR RI meminta pemerintah untuk menaikkan volume domestic market obligation (DMO) batu bara naik hingga 60%. Alasannya, hal ini sesuai dengan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2019.
"DMO harus bisa di up ke 60%," kata anggota DPR dari Komisi VII Ratna Juwita saat rapat dengan pendapat berlangsung antara DPR dengan Kementerian ESDM, Rabu (27/11/2019).
"DMO 60% harus segera direalisasikan. (Itu) amanah UU dan juga problem solving di bidang energi."
Saat ini DMO yang ditetapkan pemerintah sebesar 25% dari produksi. Berdasarkan data Kementerian ESDM sampai pertengahan November 2019 realisasi DMO Batubara sebesar 85,47 juta ton atau 66,75% dari target keseluruhan 128,04 juta ton.
Produksi batu bara nasional sendiri dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019 ditetapkan mencapai 530 juta ton hingga akhir 2019. Bulan ini, harga acuan batu bara (HBA) RI berada di level US$ 66,27 per metrik ton.
HBA ini naik tipis 2,2% dibandingkan Oktober yang berada di US$ 64,8 per metrik ton. Dari data ICE Newcastle harga batu bara per hari ini sekitar US$ 69,25 per ton.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengatakan pemerintah sedang mengkaji kebijakan harga patokan DMO batu bara.
"Harga lagi dievaluasi, ya ini (US$ 70) lagi dibahas supaya keputusannya ballance dengan siapaun. Masih di level evaluasi nggak bisa nyebutin," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono.