Hingga kuartal III-2019, Bukit Asam (PTBA) telah lampaui kuota wajib DMO batubara

Sumber  : https://industri.kontan.co.id/news/hingga-kuartal-iii-2019-bukit-asam-ptba-telah-lampaui-kuota-wajib-dmo-batubara?page=all

KONTAN.CO.ID  17/12/2019  memberitakan bahwa  PT Bukit Asam Tbk (PTBA) disebut telah memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) batubara di tahun 2019.

Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk, Suherman, menyampaikan, sampai kuartal III-2019 emiten pelat merah tersebut telah merealisasikan produksi batubara sebesar 11,91 juta ton untuk kepentingan kuota DMO tahun ini.

Suherman bilang, jumlah tersebut sudah memenuhi kewajiban kuota minimum DMO sebesar 25% yang ditetapkan pemerintah.

Adapun jumlah produksi batubara PTBA secara keseluruhan sudah mencapai 21,6 juta ton sampai kuartal tiga lalu. Perusahaan membidik target produksi batubara sebesar 28,5 juta ton hingga akhir tahun nanti.

Dalam usaha memenuhi kewajiban DMO, PTBA terus mengoptimalkan utilisasi alat-alat tambang dan produksi batubara. Emiten ini juga memastikan kesiapan peralatan pendukung dan fasilitas penanganan batubara.

“Kami juga lakukan efisiensi biaya di seluruh aspek operasional produksi,” tutur Suherman, Selasa, (17/12).

PTBA juga mendukung rencana pemerintah yang menaikkan target volume DMO batubara di tahun 2020 menjadi 155 juta ton.

Salah satu langkah inisiatif PTBA agar kuota DMO di tahun depan tercapai adalah bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Kerja sama ini untuk meningkatkan pengangkutan batubara dari tambang ke dermaga atau pelabuhan pengiriman.

Tak hanya itu, perusahaan juga terus melakukan pengembangan fasilitas dermaga Kertapati di Palembang dan fasilitas pelabuhan Tarahan di Lampung agar proses produksi dan pengiriman batubara berjalan lancar.

 

 

Related Regular News: