3 Anggota APBI-ICMA Dinobatkan Kategori Emas dalam PROPER

Kementerian Lingkungan Hidup awal tahun 2020 mengumumkan perusahaan perusahaan yang masuk dalam kategori emas dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dari 26 perusahaan yang menerima kategori emas, 3 diantaranya adalah anggota APBI yaitu PT KIDECO Jaya Agung yang berlokasi di Kabupaten Passer, Kaltim, dan PT Adaro Indonesia yang berlokasi di Tabalong,Balangan,Barito Selatan, dan Barito Timur, Kalsel  serta perusahaan PT Bukit Asam Unit Penambangan Tanjung Enim, Muara Enim, Sumsel menerima penghargaan kategori tertinggi tersebut. Dengan kategori emas, perusahaan perusahaan tersebut telah membuktikan upaya serius dalam pengelolaan lingkungan.

PROPER dilakukan pada 2045 perusahaan dari berbagai bidang. Selain kategori emas, kategori berikutnya adalah hijau. Dalam kategori ini, beberapa perusahaan anggota APBI-ICMA juga mendapat kategori ini. Seperti Kaltim Prima Coal, Borneo Indobara, Jorong Batubara Greston, Berau dan masih banyak lagi.

Peringkat PROPER ini menjadi hal penting bagi perusahaan untuk terus berupaya memenuhi kewajiban dalam pelestarian lingkungan.

 

Related Regular News: