
Bertempat di ruang rapat kantor UPP Pelabuhan Kuala Samboja pada tanggal 10 Januari 2020 telah dilaksanakan rapat yang membahas tarif OPP/OPT yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala KUPP Kuala Samboja yang selanjutnya diserahkan kepada para pihak untuk bernegosiasi. Hadir dalam rapat ini perwakilan dari INSA, APBMI, KUPP, PT. BTH, TKMB dll. Dalam rapat ini APBI diwakili oleh M.Hamzah dari Komite Marketing dan Logistik APBI.
Ketua APBMI Kuala Samboja memulai rapat disambung oleh TKBM Karya Sejahtera dan menjelaskan bahwa tarif yang disepakati bersama tahun 2018 sudah kadaluwarsa dan perlu diperbaharui karena UMR 2020 sudah mengalami kenaikan angka.
M. Hamzah selaku perwakilan APBI mempersilakan APBMI Kuala Samboja dan TKBM Karya Sejahtera untuk membuat usulan kenaikan tarif dengan perhitungan yang disesuaikan dengan perubahan komponen tarif (UMR, dll) yang berlaku di tahun 2020. Selama sesuai dengan KM 35 tahun 2007, APBI akan setuju. Tetapi perlu diingat bahwa kenaikan tarif akan berdampak pada daya saing STS Muara Jawa dengan STS Muara Berau.
Selanjutnya disepakati akan dilakukan pembahasan lanjutan, tempat dan waktu akan ditentukan kemudian.