
Menjelang pemberlakuan Permendag No 82/2017 tentang penggunaan kapal nasional, APBI secara khusus mengadakan workshop (mini seminar) pada Selasa pagi tanggal 21 Januari 2020 yang dilaksanakan di sekretariat APBI.
Acara seminar dihadiri sekitar 40 orang peserta, selain dari supplier hadir juga beberapa perusahaan trader dari Glencore, Trafigura (Pak Bob Kamandanu/ Penasehat APBI) dll, serta beberapa buyer seperti Mitsubishi, Idemitsu, Adani, Tata, dan TNBF. Perwakilan INSA yang hadir dalam acara ini Dharmansyah Wakil Ketua INSA, serta Budi Rachmadi dan Nick Hidayat. Acara ini dipimpin oleh Hendra Sinadia (Direktur Eksekutif APBI ) dan Nyoman Oka (Komite Marketing APBI)
Pada seminar ini, pihak INSA menyampaikan profil angkutan laut nasional dan Road Map untuk beberapa tahun kedepan. INSA menyatakan siap untuk bekerjasama dengan perusahaan angkutan laut asing untuk melayani ekspor coal. INSA mengharapkan adanya peluang kontrak penjualan ke beberapa buyer untuk long-term sehingga pihak INSA dapat mengajukan penawaran competitive rate dan services. Terkait hal ini tentu kontrak penjualan adalah confidential matters merupakan diskresi dari pihak supplier dan buyers.
Para buyer juga menyampaikan view standpoint mereka terkait isu tsb. TNB Fuel menyampaikan bahwa bila penggunaan kapal nasional ini akan berjalan maka akan berpengaruh terhadap penjadwalan batubara ke PLTU di Malaysia dan tentunya akan berpengaruh juga dalam jumlah security supply bagi negara ini. Concern lainnya pun menyatakan bilamana terjadi penambahan cost yang sangat besar maka Malaysia khususnya TNB akan mencari alternative batubara dari negara lain.
Selanjutnya APBI akan menyampaikan concern dari pihak supplier dan buyer dalam rapat lanjutan di Kemendag yang dijadwalkan tgl 27 Januari 2020. Diharapkan dalam rapat tersebut pihak Kemendag dapat menampilkan draft technical guidance sebagai referensi.
APBI akan mengadakan workshop lanjutan setelah draft technical guidance tersedia. Rencana workshop akan diadakan di pertengahan Februari 2020, dengan mengundang pembicara dari pihak pihak terkait, seperti Kemendag, Kemenhub, KemESDM, INSA dan para buyer serta local government.