Diskusi Publik Publish What You Pay (PWYP) bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) (23/1/2020)

Publish What You Pay (PWYP) Indonesia bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) menggelar Diskusi Publik bertajuk “Valuasi Lingkungan dalam Kebijakan Publik dan Tata Kelola Sumber Daya Alam Yang Baik dan Berkelanjutam” di Hotel Aryaduta, Jakarta (23/01).

Diskusi ini merupakan lanjutan dari pelatihan dalam memahami metode valuasi ekonomi sebagai instrumen LH dalam public policy, yang diselenggarakan sehari sebelumnya.

Beberapa isu yang dikutip adalah mengenai kebijakan ekonomi Indonesia saat ini yang belum memprioritaskan peran human capital dan aspek kelembagaan sebagai faktor penentu pertumbuhan ekonomi.

Maryati Abdullah, selaku Koordinator Nasional PWYP, menyampaikan bahwa sudah ada Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup yang menjadi acuan untuk perencanaan pembangunan ekonomi, pendanaan LH, dan instrumen untuk incentive & disincentive dalam kebijakan publik.

Harapannya adalah PP ini tidak hanya menjadi acuan untuk pembentukan kelambagaan dan pendanaan tapi juga untuk pengambilan keputusan pengelolaan SDA (sumber daya alam industri ekstraktif dan hayati).

Pihaknya menambahkan bahwa didalam draft RPJM 2020-2024, sudah menyebutkan mengenai low carbon development, keterbatasan pengelolaan SDA dan  lain-lain yang apabila dituangkan dalam program-program, tidak hanya memikirkan jangka pendek namun menengah atau panjang.

Related Regular News: