.jpeg)
Harga batu bara acuan Newcastle Australia untuk kontrak yang ramai diperdagangkan ditutup menguat kemarin seiring dengan banyak negara yang mulai melonggarkan lockdown atau pembatasan sosialnya. Namun potensi munculnya gelombang kedua wabah menjadi ancaman yang patut diwaspadai.
Senin (11/5/2020), harga batu bara termal kontrak berjangka Newcastle ditutup naik 0,85% ke US$ 53,35/ton. Memasuki bulan Mei, harga batu bara sedikit mengalami perbaikan walau masih berada di bawah US$ 60/ton. Harga juga masih berada di rentang level terendahya sejak Mei-Juni 2016.
Sentimen memang membaik dengan dilonggarkannya lockdown dan pembatasan sosial di berbagai negara. Jika tidak ada ada pertambahan jumlah kasus yang signifikan pekan ini, Jepang akan mulai melonggarkan pembatasannya secara bertahap. Di sisi lain Korea Selatan telah melakukannya lebih dulu.
Namun ancaman munculnya gelombang kedua wabah patut diwaspadai. Di Asia, kejadian tersebut dialami oleh China dan Korea Selatan. Dalam dua hari terakhir, data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO menyebutkan kasus baru di China naik 0,02%. Meski sangat tipis, tetapi itu adalah laju tercepat sejak 29 April. Artinya, ada tanda kasus baru virus corona mulai meningkat lagi.
Pemerintah China mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown di Kota Shulan, Provinsi Jilin. Ini dilakukan agar virus tidak semakin menyebar. Di Kota Wuhan, ground zero penyebaran virus corona, sudah ada satu kluster penyebaran baru setelah lockdown dicabut sebulan lalu. Ada lima pasien baru yang tinggal di sebuah pemukiman.
Kemudian di Korea Selatan, Korea Centers for Disease Control and Prevention mencatat jumlah pasien positif corona per 11 Mei adalah 10.909 orang. Naik 0,32% dibandingkan posisi per hari sebelumnya. Seperti halnya di China, pertumbuhan kasus di Negeri Ginseng memang relatif rendah. Namun kenaikan 0,32% menjadi yang tertinggi sejak 9 April.
Pada akhir pekan lalu, jumlah pasien positif corona di Korea Selatan bertambah 35 orang dalam sehari, tertinggi dalam lebih dari sebulan terakhir. Sebanyak 29 di antaranya terjangkit setelah mendatangi beberapa bar dan klub malam.
Harga batu bara yang anjlok di bawah US$ 60/ton juga menjadi ancaman lain bagi kinerja keuangan perusahaan batu bara, terutama batu bara RI. Dalam kajian terbaru dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) mengungkapkan bahwa kejatuhan harga acuan batu bara akibat pandemi COVID-19 menimbulkan pertanyaan serius mengenai kondisi keuangan produsen batu bara Indonesia.
"Harga acuan batu bara Newcastle telah merosot dari harga US$ 70 per ton pada Januari ke US$ 58 per ton," ujar Ghee Peh, penulis laporan dan analis keuangan IEEFA.
"Kejatuhan yang drastis ini mungkin terkesan tidak mengancam industri batu bara dunia, namun yang jelas hal ini merupakan pukulan berat bagi pelaku industri asal Indonesia."
Ditambah lagi, perusahaan batu bara memiliki kewajiban untuk membayar royalti pada pemerintah Indonesia sebesar 13.5% dari nilai penjualan batu bara. Dengan memperhitungkan kewajiban royalti, maka banyak produsen batu bara RI yang dikaji akan mengalami aliran kas yang negatif.
"Mengingat bahwa saat ini harga acuan batu bara berkisar pada rata-rata USD58 per ton pada tahun 2020, perusahaan-perusahaan ini akan mengalami masalah yang cukup serius ketika dihadapkan pada kewajiban membayar royalti. Dengan ini, ada kemungkinan bahwa perusahaan yang terdampak akan mengajukan permohonan untuk moratorium royalti," ujar Ghee.
Masih dari dalam negeri, hari ini rencananya DPR RI akan mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna. Di bawah usulan revisi undang-undang pertambangan 2009, para penambang akan diizinkan untuk meminta menteri pertambangan untuk memperluas wilayah penambangan mereka di luar ukuran maksimum yang ditentukan dalam undang-undang, menurut rancangan yang dibacakan oleh ketua komite Sugeng Suparwoto dalam streaming pertemuan.
Ukuran konsesi seringkali menjadi poin utama yang disorot para penambang yang mengkonversi dari sistem kontrak lama ke sistem perizinan baru, yang dikenal sebagai IUPK. Banyak dari penambang ini saat ini mengoperasikan area yang lebih besar dari maksimum 15.000 hektar (37.066 hektar) untuk tambang batubara dan 25.000 hektar untuk tambang bijih yang ditetapkan untuk sistem perizinan yang baru.
Sejumlah penambang batu bara terbesar RI akan segera diminta untuk mengkonversi ke sistem izin ketika kontrak mereka berakhir. RUU baru menetapkan bahwa penambang akan dijamin konversi dari kontrak ke sistem izin, dan izin ini dapat memenuhi syarat hingga perpanjangan 20 tahun.