.png)
Sumber : http://www.koran-jakarta.com/korsel-gagal-ikuti-jepang-pangkas-pendanaan-pltu-batu-bara/
Korea Selatan menuai kecaman dari kalangan pencinta lingkungan dan investor internasional karena dinilai gagal mengikuti Jepang dalam memangkas pendanaan untuk PLTU batu bara di luar negeri.
Kritik itu dilontarkan ketika pemerintahan Presiden Moon Jae-in menggembar-gemborkan investasi energi bersih sebagai bagian dari Kesepakatan Baru Hijau, komponen penting dari stimulus sebesar 233 miliar dollar AS yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang dijanjikan setelah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Bulan lalu, Tokyo mengumumkan akan menghentikan sebagian besar dukungan negara untuk PLTU batu bara. Langkah tersebut mengikuti kampanye bertahun-tahun oleh para pencinta lingkungan atas kekhawatiran bahwa pinjaman murah Jepang telah memicu ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, selama beberapa dekade di negara berkembang.
Emisi Karbon
Tekanan pada Korea Selatan untuk mengikuti langkah itu muncul setelah meningkatnya kekhawatiran investor tentang emisi karbon dan perubahan iklim.
Korea Electric Power Corp yang didukung negara dan bank-bank Korea Selatan telah menjadi sasaran para aktivis atas keterlibatannya dalam proyek-proyek batu bara pada sejumlah negara di Asia Tenggara.
Penasihat di APG Asset Management, Park Yoo-kyung, mengatakan Korea Selatan telah tertinggal dari negara-negara Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) lainnya dalam mengambil tindakan “tulus” untuk mematuhi perjanjian iklim Paris.
“Dulu, Korea Selatan dan Jepang sama-sama dianggap tidak aktif, tetapi dengan pengumuman terbaru yang dibuat oleh pemerintah Jepang, investor yang khawatir sekarang menganggap Korea sebagai negara yang paling buruk kinerjanya dari perspektif perubahan iklim,” katanya.
“Hal ini secara signifikan merusak keaslian Kesepakatan Hijau Baru terbaru pemerintah Korea Selatan,” tambah Park.
Kritik tersebut telah mengungkap tantangan besar yang dihadapi negara ekonomi terbesar keempat di Asia itu untuk beralih ke bahan bakar yang lebih bersih untuk penggunaan dalam negeri, dan untuk berhenti mengambil untung dari bahan bakar polutif di luar negeri, sekaligus melindungi pekerjaan dalam ekonomi di mana produsen teknologi tinggi mengandalkan bahan bakar fosil yang murah.
Legislator Korea Selatan dijadwalkan akan memperdebatkan pelarangan pembiayaan proyek batu bara asing, tetapi pemerintahan Moon tidak berkomitmen. Kementerian keuangan mengatakan pemerintah berencana untuk “meninjau secara menyeluruh” undang-undang tersebut.
“Mempertimbangkan kerja sama global dalam respons perubahan iklim dan dampaknya terhadap industri dalam negeri,” bunyi pernyataan kementerian itu.
Sebagai bagian dari stimulus yang berfokus pada lingkungan, Seoul berencana membelanjakan 73,4 won triliun atau sekitar 62 miliar dollar AS untuk energi terbarukan, transportasi rendah karbon, dan bangunan hemat energi.
Tetapi pakar iklim dan energi Greenpeace di Seoul, Kim Ji-seok, mengatakan masih ada kesenjangan lebar antara apa yang seharusnya menjadi Kesepakatan Baru Hijau, dan apa yang telah diumumkan.