
Sumber : https://finance.detik.com/energi/d-5163021/belum-30-menit-rapat-dpr-kementerian-esdm-ditunda
Rapat Komisi VII DPR dan eselon I Kementerian ESDM ditunda. Padahal, rapat tersebut berjalan belum sampai 30 menit.
Rapat ini membahas progres kegiatan hasil realokasi anggaran tahun 2020. Kemudian, rapat membahas rencana detil rencana kerja dan anggaran kementerian lembaga (RKA-KL) tahun 2021.
Rapat dimulai sekitar pukul 14.15. Rapat dibuka dan dipimpin Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto.
Usai membuka rapat, Sugeng mengatakan, rapat ini menyangkut detil-detil program yang dirumuskan bersama. Pihaknya mengajukan program-program namun belum ada kesepakatan dengan pemerintah. Sugeng pun menawarkan apakah rapat ini dilanjutkan atau ditunda.
"Bahwa dalam pembahasan ini menyangkut detil paket-paket kegiatan yang telah kita rumuskan bersama. Dan kami telah mengajukan sebuah program, kegiatan program dengan jumlah tertentu yang kami, kita dengar belum menemukan titik temu," kata Sugeng di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (7/9/2020).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menyerahkan kelanjutan rapat pada pimpinan. Ia sempat menawarkan kepada pimpinan apakah pihaknya menyampaikan dahulu materi sesuai agenda rapat.
Sugeng bilang, pada prinsipnya seluruh program telah disimak oleh Komisi VII. Pihaknya memahami anggaran 2021 ada sejumlah catatan seperti re-focusing anggaran 2020. DPR pun mengajukan sejumlah program, namun belum ada kesepakatan dengan pemerintah.
"Ada sejumlah paket program yang kami telah diskusikan dan kami ajukan untuk mendapat respons. Kalau memang sidang kali ini kementerian atau sekjen ESDM belum bisa memutuskan apakah itu diterima atau tidak diterima, kami menginginkan bahwa sidang ini ditunda atau di skors," ujarnya.
"Untuk memberikan kesempatan Kementerian ESDM dalam hal ini sekjen ESDM membahas lebih lanjut," ujarnya.
Sugeng pun meminta persetujuan peserta agar rapat itu ditunda. Lalu, peserta rapat menyetujui dan ditutup sekitar pukul 14.25.