APBI Dukung Anggota Untuk Terus Menerapkan Tata Kelola Pertambangan yang Baik

Penerapan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice menjadi hal yang sangat penting diterapkan pada industri pertambangan di Indonesia. Sebagaimana diatur dalam ketentuan UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Mineral dan Batubara dan berbagai peraturan turunannya, perusahaan tambang diwajibkan untuk melaksanakan kaidah pertambangan yang baik.

Sebagai Asosiasi yang menaungi perusahaan pertambangan batubara, APBI-ICMA menjelang berakhirnya tahun 2021 kembali mengingatkan seluruh anggota sekaligus mengapresiasi anggota APBI-ICMA yang telah melaksanakan good mining practice melalui Webinar bertajuk Kontribusi Sektor Batubara dalam Pengelolaan dan Konservasi Lingkungan (30/11).

Kegiatan pertambangan telah memiliki banyak peranan dan kontribusi terhadap lingkungan serta pengembangan wilayah. Sementara itu, tantangan industri batubara ke depan juga semakin besar. Gencarnya isu lingkungan baik secara nasional maupun global seperti pasca pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT-COP26 yang membahas tentang perubahan iklim di Glasgow, Skotlandia, menjadi tantangan yang harus dijawab pelaku industri pertambangan batubara.

Wakil Ketua Umum APBI Bidang Pengembangan Teknologi Hijau dan Bersih, Azis Armand memandang Sustainability yang didasari oleh aspek Environmental Social Government (ESG) sebagai tantangan yang wajib dijawab. Dimana kita sebagai anggota APBI harus menjaga lingkungan tempat tambang itu beroperasi, serta memperdayakan masyarakat disekitar wilayah operasi tambang supaya kita mendapatkan social license untuk beroperasi serta dan menetapkan tata kelola yang baik yang menjadi dasar operasional perusahaan tambang batubara.

 

Azis pun menambahkan bahwa dalam penetapan management lingkungan, kita perlu berpedoman pada standar nasional maupun standar internasional termasuk ISO 14001 yang merupakan standar internasional untuk pendekatan management yang terstruktur dalam kaitannya dengan perlindungan lingkungan hidup. Serta para anggota pun diharapkan untuk tetap melakukan system management lingkungan (SML), efisiensi energi dan penurunan emisi, pengelolaan 3R yang meliputi Reuse,Reduce,Recycle limbah B3 dan limbah padat non B3, pengelolaan efisensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati serta program program pemberdayaan sosial lainnya.

Upaya-upaya anggota APBI dalam penerapan good mining practice dijabarkan dalam webinar ini, dimana tentunya memiliki tantangan yang berbeda. Ada 5 aspek penting dalam penerapan good mining practice termasuk aspek lingkungan. Upaya dalam penerapan aspek lingkungan dilakukan dengan reklamasi dan pascatambang. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh anggota APBI-ICMA yaitu terus berupaya melaksanakan reklamasi serta menyiapkan dana cadangan untuk kegiatan pasca tambang sebagai bentuk meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Lana Saria dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan tantangan perusahaan tambang dalam melaksanakan tata kelola tambang yang baik. Sebagaimana diatur dalam Permen No.7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara secara tegas juga mengatur sanksi hingga pencabutan izin tanpa melalui sanksi administratif apabila perusahaan lalai dalam menunaikan kewajiban dalam pengelolaan lingkungan. Keputusan tersebut tentunya berdasarkan pantauan dari Inspekstur tambang yang memiliki kewenangan dalam kegiatan inspeksi,penyelidikan dan pengujian.

 

Dari bentuk-bentuk pelaksanaan tata kelola pertambangan yang baik, terdapat pula kewajiban pemegang izin untuk mengembalikan daerah bekas tambang pada fungsi lingkungan dan sosial.  Hal tersebut tentunya akan berdampak pada lingkungan berkelanjutan dari sebelum tambang beroperasi hingga selesai. Menurut data dari Kementerian ESDM per semester-1 jumlah reklamasi pertambangan mencapai 2.758 Ha dari target pemerintah tahun ini sebesar 7.025 Ha. Meskipun data semester-1 baru mencapai 39,2% namun sejarah menunjukan bahwa dalam 5 tahun terakhir selalu menunjukan tren positif dengan melampaui target pemerintah dalam hal ini ESDM.

Selain reklamasi pasca tambang, upaya dalam perbaikan konservasi lingkungan juga merupakan bentuk perlindungan lingkungan yang wajib dilakukan perusahaan tambang. Aspek dan indikator konservasi lingkungan dibagi menjadi 4 kategori yakni tanah, air, udara, flora dan fauna. Ragam upaya konservasi dari tiap perusahaan pun berbeda-beda yang telah dilakukan oleh perusahaan tambang. Dari rehabilitasi kawasan mangrove hingga konservasi anggrek. Sebagai contohnya adalah yang dilakukan oleh PT. Indo Tambang Raya Megah yang memiliki konservasi anggrek. Contoh lainnya adalah aplikasi lahan basah di lahan bekas tambang. “Kami dari Asosiasi ingin lebih mengedepankan upaya-upaya positif yang sudah dilakukan perusahaan pertambangan,” ujar Ignatius Wurwanto yang juga Ketua Komite Good Mining Practice APBI-ICMA.

Bentuk reklamasi juga diwajibkan bagi perusahaan tambang pemegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk mereklamasi Daerah Aliran Sungai (DAS) meskipun perusahaan tersebut tidak melewati aliran sungai. Tantangan dalam rehabilitasi DAS antara lain adalah lahan kritis, remote area, kebakaran hutan dan lahan hingga rendahnya keterlibatan masyarakat. Namun tantangan ini dapat dijawab oleh pelaku pertambangan batubara dengan menyusun Program Pemberdayaan Masyarakat di sekitar lokasi DAS, ataupun pembibitan tanaman yang disesuaikan dengan kondisi lahan. Irvan Triyunanto, selaku Komite Teknis dan Keselamatan APBI-ICMA yang juga Kepala Teknik Tambang PT. Tunas Inti Abadi memaparkan contoh-contoh tersebut dalam upaya keberhasilan rehabilitasi DAS.

Di tahun 2021 ini, ada 24 anggota APBI yang menerima penghargaan dalam upaya penerapan kaidah pertambangan yang baik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (DJMB) dalam kategori yang berbeda-beda. Tentunya perlu komitmen tegas dari perusahaan untuk dapat terus menerapkan kadiah pertambangan yang baik dalam beragam aspek.

Related Regular News: