Membanggakan, 4 Anggota APBI-ICMA Raih Proper Emas Tahun 2021

Di penghujung tahun 2021, Kementerian Lingkungan Hidup mengumumkan penerima Anugerah PROPER Lingkungan Tahun 2021. Evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup perusahaan tahun 2021 dilakukan terhadap 2.593 perusahaan yang terdiri dari 299 jenis industri. Pada PROPER Kategori Emas Tahun 2021 terdapat 4 (empat) anggota APBI-ICMA yang termasuk dalam daftar peraih Penghargaan. Ke-4 perusahaan anggota APBI-ICMA ini terdiri dari PT Berau Coal Site Lati, PT Berau Coal Site Sambarata, PT Adaro Indonesia serta PT Bukit Asam Tbk. Unit Pelabuhan Tarahan. Ini membuktikan upaya dan kepedulian lingkungan maupun tanggungjawab sosial dalam lingkup melebihi atau beyond compliance.  

Untuk PT Berau Coal capaian ini istimewa karena katefori emas untuk pertama kalinya diraih pada tahun ini. Sementara PT Bukit Asam Tbk Unit Pelabuhan Tarahan dan PT Adaro Indonesia mempertahankan prestasinya, tahun 2020 sebelum juga berhasil meraih kategori emas.

Selama beberapa tahun terakhir, anggota APBI-ICMA bergantian meraih penghargaan ini. Bahkan dalam kandidat emas tahun ini, ada anggota lainnya yang masuk dalam kandidat emas yaitu PT Kideco Jaya Agung, Borneo Indobara. Untuk kategori hijau sendiri juga masuk dalam beyond compliance.   

Dalam upaya membawa industri batubara menuju tahapan baru dalam hal produktivitas, keselamatan, tanggungjawab sosial dan kesadaran lingkungan maka, APBI-ICMA memberikan masukan dengan mengukur berdasarkan kinerja lingkungan produk batubara. APBI-ICMA dalam hal ini Komite Sustainability & Lingkungan Hidup membentuk tim kecil membuat batasan ruang lingkup Life Cycle Assesment (LCA) untuk kriteria PROPER yang hasilnya disampaikan secara formal kepada Ketua Sekretariat PROPER Kementeran Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Adapun masukan APBI-ICMA terhadap Batasan Ruang Lingkup LCA:

  1. Boundary: Cradle to gate dari proses material removal sampai dengan coal crushing dimana tahapan prosesnya meliputi material removal, coal mining, coal processing dan coal hauling.
  2. Batasan gate ini adalah sampai di pelabuhan atau sampai sebelum pengapalan. Data terkait dengan konsumsi fuel disesuaikan perusahaan masing masing.
  3. Saran terkait dengan unit fungsi menggunakan per ton batubara.
  4. Impact category semua material yang dipakai pada proses pertambangan disertakan.

Upaya APBI-ICMA dalam mendorong anggota untuk taat maupun pencapaian kategori tertinggi dilakukan dengan banyak cara. Berbagi pengetahuan hingga turut memberikan masukan atas batasan penilaian PROPER menjadi agenda tahunan yang diusung Komite Lingkungan APBI-ICMA. Tidak mudah tentunya untuk melaksakan poin-poin dalam PROPER terkhusus di pertambangan batubara. Kepatuhan terhadap lingkungan dinilai secara berlapis, seperti pengelolaan pembuangan dan 3R limbah B3 maupun pengelolaan 3R limbah pada non B3, efisiensi penggunaan air, penurunan beban pencemaran air limbah, pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) maupun emisi konvensional lain, hingga beban pencemaran air dan banyak lagi termasuk inovasi-inovasi baru yang berkaitan dengan efisiensi energi. Poin-poin penilaian tadi masih ditambah lagi dengan kriteria lain yang diterapkan dalam program PROPER.

Kriteria pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat dalam PROPER meliputi sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, penurunan dan pemanfaatan limbah B3, pengelolaan 3R sampah, perlindungan keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, penerapan Life Cycle Assessment (LCA) serta Social Return on Investment.

Selain kategori emas, 14 Anggota APBI-ICMA juga mendapat kategori hijau PROPER 2021. Beragam inovasi terus dikembangkan anggota di tahun 2021. Seperti pemanfaatan air tambang, melakukan efisiensi air hinhga pengolahan 3R untuk limbah B3 merupakan beberapa upaya inovasi yang sudah dijalankan anggota. Tentunya upaya tersebut tidak Cuma berguna bagi perusahaan namun juga lingkungan sekitar. Adapun perusahaan anggota APBI-ICMA yang berhasil meraih kategori hijau, diantaranya: 1) PT Arutmin Indonesia Site Senakin, 2) PT Arutmin Indonesia Site Tambang Batulicin, 3) PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap, 4) PT Arutmin Indonesia Tambang Asam Asam, 5) PT Asmin Bara Bronang, 6) PT Berau Coal Site Binungan, 7) PT Borneo Indobara, 8) PT Bukit Asam Dermaga Kertapati, 9) PT Jorong Barutama Greston, 10) PT Bukit Asam Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim, 11) PT Kideco Jaya Agung, 12) PT Kaltim Prima Coal, 13) PT Mandiri Inti Perkasa dan 14) PT Mitrabara Adiperdana Tbk.

Kemudian, anggota APBI-ICMA yang berhasil meraih kategori biru terdapat 25 perusahaan. Peringkat Emas dan Hijau membuktikan kegiatan pertambangan batubara telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan, berperan dan bermanfaat bagi masyarakat serta memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang baik.

APBI-ICMA sebagai Asosiasi selain mengapresiasi atas prestasi yang diraih oleh anggota. Namun tetap beraupaya untuk terus mengajak seluruh anggota lainnya agar meningkatkan kepatuhan dan tentu harapannya tidak ada lagi yang masuk dalam kategori merah ataupun hitam. Program PROPER sendiri bertujuan untuk mendorong ketaatan industri terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Peringkat PROPER terbagi menjadi dua kategori, yaitu ketaatan (Biru, Merah, Hitam) dan beyond compliance (Emas dan Hijau).

 

  

Related Regular News: