
Sebagai tindak lanjut dari larangan ekspor batubara sementara yang berlaku per 1 Januari 2022 lalu, perusahaan-perusahaan anggota APBI berupaya keras untuk membantu mengatasi kelangkaan stok batubara di beberapa PLTU. Bahkan beberapa perusahaan yang telah melebihi kewajiban DMO mereka di 2021 juga ikut berkontribusi mengirimkan pasokan batubara ke PLN.
Upaya koordinasi guna menangani kelangkaan stok PLN dilakukan setelah pertemuan intensif pemerintah yang melibatkan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan dengan anggota APBI tanggal 1 Januari 2022. Ketua APBI-ICMA Pandu Sjahrir dalam briefing internal kepada anggota APBI, menghimbau perusahaan untuk all out fokus menangani kelangkaan pasokan dalam jangka pendek seperti yang dikeluhkan oleh PLN.
Tim sekretariat APBI bergerak cepat menghubungi para anggota guna mendapatkan data-data secara riil mengenai rencana pengiriman batubara baik dalam jumlah tonase, jenis kapal, tujuan pengapalan, dll. Data-data tersebut kemudian disampaikan secara langsung ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara yang bekerja secara spartan guna mengatasi krisis pasokan tersebut.
Inisiatif dari APBI tersebut membuahkan hasil, dimana dengan waktu yang relatif sangat singkat para anggota APBI menyampaikan data-data riil mengenai rencana pengapalan batubara ke PLN. Informasi mengenai adanya tambahan stok tersebut disampaikan oleh pihak PLN dalam siaran pers tanggal 3 Januari dimana dikabarkan bahwa pihak PLN telah mendapatkan tambahan komitmen pasokan batu bara untuk bulan Januari 2022 sebesar 3,2 juta ton dari total rencana 5,1 juta ton.