
Dalam rangka penguatan sistem tata kelola mineral dan batubara dari hulu ke hilir melalui penggunaan teknologi informasi sebagai solusi fundamental atas pengelolaan minerba, Pemerintah menerapkan suatu sistem yang saling terintegrasi melalui implementasi SIMBARA (Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batubara). SIMBARA merupakan sistem digitalisasi terkait alur produksi hingga penjualan batubara yang terintegrasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga terkait. SIMBARA akan dilakukan secara komprehensif yaitu melalui konsolidasi keseluruhan, berbagai aplikasi di KESDM, Kemendag, Kemenkeu, Kemenhub dan Bank Indonesia. Saat ini SIMBARA tengah digodok oleh Kementerian dan Lembaga terkait untuk persiapan launching yang rencananya awal pekan depan.
Rapat koordinasi terkait SIMBARA berlangsung secara marathon sejak akhir Januari 2022. APBI sebagai asosiasi yang beranggotakan produsen batubara (user) pun turut diundang oleh Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi. Masukan sebagai pengguna sistem ini dianggap sangat penting. Pada prinsipnya APBI-ICMA mendukung terbentuknya sistem ini dengan tujuan agar lebih efisien dan efektifitas layanan.
Dengan sistem digitalisasi ini nantinya seluruh laporan terintegrasi dengan e-RKAB sebagai acuan dan juga LHV, CoA, di dalam MVP milik Kementerian ESDM yang juga terintegrasi ke sistem PNBP Online (SIMPONI) milik Kementerian Keuangan. Data selanjutnya akan terkirim ke Lembaga terkait untuk kemudian diproses sesuai dengan kewenangan setiap Lembaga. Setelah itu, hasil verifikasi akan dikirim kembali sebagai data balikan ke SIMBARA agar dapat dimanfaatkan pada proses berikutnya. Setelah itu Kementerian/Lembaga terkait akan menerima notifikasi dan mengirim data balikan melalui satu hub per Kementerian dan Lembaga.
Dengan integrasi sistem ini diharapkan proses penjualan batubara dan terpenuhinya DMO, jaminan pasokan listrik hingga kepatuhan pembayaran penerimaan negara terpantau secara langsung dan menyeluruh. Berdasarkan laporan dari Kementerian per tanggal 2 Maret 2022 proses pengembangan SIMBARA pada fase 1 yaitu pengelolaan verifikasi bukti bayar royalti atas komoditi batubara yang diekspor sudah selesai 100%. Artinya terintegrasi antara sistem e-PNBP, SIMPONI, INSW, INATRADE dan 10 sistem surveyor penerbit LS batubara. Terhubungnya data dari hulu ke hilir atas ekspor batubara dan memastikan validasi bukti pembayaran PNBP untuk setiap transaksi ekspor batubara.
Pada pengembangan fase 2 berfokus pada penjualan mineral dan batubara dalam negeri. Artinya akan terhubung data penjualan mineral dan batubara serta memastikan validitas bukti bayar PNBPnya. Sehingga nantinya Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) akan diproses apabila perusahaan sudah memenuhi kewajiban pembayaran PNBP minerba. Dan pengembangan pada fase 3 pengelolaan data komoditi batubara untuk monitoring devisa dan penerimaan negara.
Gambar: Alur Integrasi Simbara
Melihat alur sistem ini, selayaknya SIMBARA menjadi sistem integrasi yang baik dan terpadu dan harus didukung. Sejauh ini tidak ada perubahan yang signifikan dalam proses penginputan data dan lebih banyak integrasi sistem saja. Tentunya apabila dapat berjalan lancar, sistem ini akan lebih efektif dan efisien.
KPK mengapresiasi terbentuk sistem digitalisasi yang terintegrasi antar K/L ini guna perbaikan tata kelola komoditas minerba. Untuk pengawasan transaksi perdagangan komoditas minerba dilapangan akan terus dipantau untuk mencegah praktek korupsi.
Berikut ini timeline trial dan launching SIMBARA
- Timeline trial sistem SIMBARA yang dilakukan antar K/L tgl. 5 Maret 2022.
- Timeline trial sistem SIMBARA secara umum tgl. 7 Maret 2022 jam 08.00
- Persiapan launching SIMBARA tgl. 8 Maret 2022
- Timeline launching SIMBARA secara umum tgl. 10 Maret 2022 (tentative)