
Selain beberapa negara eropa yang mengunjungi Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) untuk membahas peluang bisnis penjualan batubara, kini APBI menerima kunjungan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Karachi, Pakistan pada Jumat (17/06) lalu.
Kunjungan ini dihadiri oleh Dr. June Kuncoro Hadiningrat selaku Konsul Jenderal Republik Indonesia, Djumara Supriadi selaku Konselor Pelaksana Fungsi Ekonomi, serta perwakilan perusahaan anggota APBI-ICMA.
Dalam kunjungan ini Dr. June Kuncoro Hadiningrat menyampaikan kondisi terkini Pakistan yang mengalami krisis energi dan memerlukan pasokan batubara, sehingga menyebabkan pemadaman listrik bergilir. Krisis energi ini merupakan imbas dari kondisi geopolitik perang Rusia-Ukraina dan pasca Covid-19. Ia juga menyampaikan beberapa hal terkait permintaan pasokan batubara untuk Pakistan.
Menurut data yang disampaikan oleh Djumara Supriadi, kebutuhan batubara nasional di Pakistan mencapai sekitar 12 juta ton, dari total kebutuhan tersebut, Pakistan memerlukan impor batubara dari Indonesia mencapai sekitar 1 juta ton atau setara 8-10% . Spesifikasi batubara yang dibutuhkan pun dengan kalori 5500 GAR ke atas, dengan toleransi kadar sulfur di atas 1%.
Permintaan tersebut pun ditanggapi oleh APBI-ICMA beserta beberapa perwakilan perusahaan anggota APBI-ICMA yang menyatakan bahwa tertarik dengan penyediaan pasokan batubara untuk Pakistan, tetapi masih ada beberapa kendala terkait spesifikasi batubara, aturan-aturan yang berlaku, proses pengiriman, hingga detail kontrak yang akan dilaksanakan.
Terkait dengan hal tersebut APBI-ICMA akan membantu melaporkan permintaan pasokan batubara untuk Pakistan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), dan KJRI Karachi nantinya akan memberikan informasi lebih lanjut yang teperinci terkait permintaan pasokan batubara melalui APBI-ICMA.