CATATAN SESI PERTAMA : LAUNCH OF THE NATIONAL STRATEGIC ENVIRONMENTAL AND SOCIAL ASSESSMENT

Pemerintah Indonesia melalui Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (BKF Kemenkeu RI) bersama dengan Asian Development Bank (ADB) mengadakan webinar terkait peluncuran Penilaian Lingkungan dan Sosial Strategis Nasional (SESA) untuk Mekanisme Transisi Energi (ETM) di Indonesia, secara hybrid di Hotel Borobudur Jakarta dan Zoom Meeting pada Selasa (9/8).

Acara ini merupakan tonggak penanda kerjasama antara Pemerintah dengan Bank Dunia dalam upaya mengembangkan investasi berbasis hijau dalam upaya pengurangan emisi dan pencapaian target nol karbon. Hal tersebut juga diungkapkan Nella Sri Hendriyetty selaku Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral (PKRB), BKF Kemenkeu RI pada opening remarks, ia berharap agar agenda ini dapat menyukseskan program pemerintah tersebut.

Pemerintah berupaya untuk mengembangkan transisi energi bersih sebagai prioritas nasional dan berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% tanpa syarat, dan 41% bersyarat (dengan dukungan internasional) sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah juga telah mengajukan Strategi Jangka Panjang untuk Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim 2050 yang memetakan jalur untuk negara untuk mencapai net zero emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Sejalan dengan target nasional tersebut, langkah langkah yang sudah dijalankan saat ini salah satunya adalah komitmen Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengumumkan akan berhenti membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara baru setelah tahun 2023 dan mempercepat penghentian operasi PLTU juga meningkatkan penggunaan energi bersih.

Upaya ini mendapat sambutan positif dari Asian Development Bank (ADB) yang mendukung pemerintah dalam transisi energi melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM). ETM menggabungkan konsesional dan market yang bersaing sebagai paket pembiayaan yang terjangkau agar mendorong pengembangan teknologi energi bersih sebagai pengganti program pensiun dini PLTU. ETM dirancang dengan mekanisme yang dapat diskalakan dan direplikasi agar dapat membantu percepatan transisi energi bersih secara adil dan terjangkau.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dibentuklah steering committee untuk mendukung proses transisi energi serta pengembangan investasi. Fungsi utamanya memberikan pengawasan dan pemantauan pengembangan dana investasi iklim untuk percepatan transisi secara paralel dan menjadi platform diskusi antara pemangku kepentingan/stakeholders dalam berbagi persepsi dan memberikan dukungan dalam penelitian.

Nella mengungkapkan bahwa persiapan roadmap infrastruktur dan rencana mitigasi dampak sosial perlu diperhatikan untuk jangka pendek dan menengah. Masa transisi menciptakan peluang baru investasi hijau, seperti kendaraan listrik, panel surya yang akan tumbuh lebih cepat. “Pasar karbon perlu mulai dibangun secara kredibel seiring dengan berkembangnya industri hijau untuk memitigasi dampak transisi menuju ekonomi hijau” ucap Kepala PKRB tersebut.

Pemerintah Indonesia saat ini sedang menyusun rencana investasi atau investment plan (IP) untuk diajukan dalam Dana Investasi Iklim Percepatan Transisi Batubara atau Climate Investment Funds (CIF) Accelerating Coal Transition (ACT) program yang akan dilaksanakan pada Mei 2023. Dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan akan mengawal upaya tersebut dengan didukung oleh Asian Development Bank (ADB), The World Bank (WB), dan International Finance Corporation (IFC). Di bawah CIF-ACT, ADB mengusulkan proyek-proyek yang akan termasuk dalam program ETM.

Indonesia merupakan salah satu dari tiga negara yang menjadi pilot project ETM bersama dengan Filipina dan Vietnam. Di bawah program ACT, IP akan fokus pada transisi dari batu bara ke energi bersih terbarukan proyek, yang meliputi pemensiunan PLTU. IP juga akan menggabungkan transisi adil yang memastikan bumi dan manusia terlindungi dalam peralihan ke ekonomi rendah karbon dan tahan iklim. Oleh karena itu, pendekatan transisi yang adil perlu dikembangkan untuk mendukung para pekerja dan masyarakat yang terkena dampak penghentian penggunaan batubara.

Program ini akan mencakup tiga pilar CIF ACT, yaitu infrastruktur, masyarakat & komunitas serta Pemerintah. Program ini nantinya akan membutuhkan penggabungan aspek Just Transition (JT) dan penataan rencana investasi. Sejalan dengan hal tersebut juga dilakukan analisis teknis dan keuangan

Team Lead Environmental Aspect ADB pun menyampaikan bahwa sama seperti pecahan puzzle, program ini memerlukan sebuah strategi. Bersama pemerintah Indonesia, ADB akan menyusun strategi agar dapat bersinegi dalam upaya transisi energi demi mencapai target NZE.

Related Regular News: