Dalam rangka mendukung implementasi sistem kerja untuk organisasi yang dinamis pasca kebijakan penyederhanaan birokrasi  di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada tahun 2024, Kemenko Marves melalui Biro Hukum menyelenggarakan kegiatan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Monev Standar Pelayanan di Kemenko Marves (3/4).

 

Pada konsultasi ini APBI-ICMA sebagai salah satu asosiasi yang menjadi stakeholders Kemenko Marves hadir dalam forum sosialisasi tersebut. Dalam sosialisasi yang dibuka oleh Arif Rahman selaku Plt. Kepala Biro Hukum Kemenko Marves menyampaikan bahwa Komitmen dan kinerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat berhasil meraih penghargaan dalam ajang bergengsi Anugerah Humas Indonesia. Dimana Kemenko Marves ditetapkan memperoleh penghargaan Kategori Pelayanan Informasi Publik, Sub-Kategori Ruang Pelayanan Informasi Publik.

 

Pada kesempatan ini Kemenko Marves juga memaparkan bahwa dalam instansinya terdapat 9 (Sembilan) jenis layanan Kemenko Marves yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi No. 145 tahun 2021 sebagai berikut:

 

  1. Pelayanan Pemberian Konsultasi
  2. Pelayanan Pemberian Audiensi
  3. Pelayanan Penyediaan Narasumber/Pembicara/Keynote Speaker
  4. Pelayanan Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu Bidang Kemaritiman dan Investasi
  5. Pelayanan Asistensi Penyelesaian Isu Bidang Kemaritiman dan Investasi
  6. Pelayanan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik
  7. Pelayanan Pelayanan Penyediaan Data dan Informasi Publik
  8. Pelayanan Penyediaan Bahan, Rekaman, dan/atau Risalah Rapat Koordinasi
  9. Pelayanan Penyediaan Informasi Progress Permohonan Paraf Menteri Koordinator pada Rancangan Peraturan

 

Selain itu, dalam Kepmenko No. 145 Tahun 2021 mengamanatkan agar dilakukan evaluasi penerapan Standar Pelayanan minimal 1 (satu) tahun sekali untuk meningkatkan kualitas dan sebagai dasar penyesuaian Standar Pelayanan lebih relevan sesuai kebutuhan. Itulah yang menjadi alasan mengapa diadakan forum ini.

 

Bagi APBI-ICMA sendiri peran dari pelayanan Kemenko Marves sangat memberikan dampak positif dalam menindaklanjuti setiap korespondensi yang diberikan dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional yaitu pelaksanaan konsultasi paling cepat 3 (tiga) hari kerja setelah surat permohonan diterima. Maka tidak heran dengan demikian pada evaluasi publik tahun 2022, Kemenko Marves memperoleh nilai 4,3 dengan predikat Baik.